Resume

RESUME DEFENCE AND AVIATION

Terminologi National Air Power atau kekuatan nasional di udara telah mulai dikenal sejak tahun 1925 , yaitu ketika Brigadier General William Mitchell mendefinisikan air power sebagai the ability to do something in the air .

Dari definisi yang sangat umum dan sederhana itu , muncullah sebuah yang diperkenalkan dan dikembangkan oleh Angkatan Udara Amerika Serikat , jadi berbunyi “ The ability of a nation to assert its will by projecting military power in , through and from the air domain “ . Sebuah definisi yang bernuansa lebih pada secara eksplisit mengemukakan tentang penekanan dari penggunaan teknologi canggih dalam kekuatan militer yang mengandalkan wilayah udara sebagai medan pertempuran dalam upaya memenangkan perang .

Kemudian berkembang lagi pada tahun 1948 , saat Major General Muir S. Fairchild , Commanding General US Air University yang menyempurnakan pengertian dari National Air Power sebagai berikut : “ National Air Power is the total ability of a nation to achieve its objectives through the air domain and encompasses all elements of civil and military aviation . “ Sangat gamblang disebutkan pula bahwa sejak Perang Dunia II berakhir , maka air power secara fundamental tidak hanya mengubah secara drastis dalam hal penggunaan senjata bagi keperluan militer , tetapi juga besar sekali pengaruhnya dalam mengubah tatanan politik , ekonomi , dan struktur sosial dunia .

Ada 5 faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan dari National Air Power yaitu geografis, demografi,  sumber daya alam, pembangunan industri dan kondisi politik. Kekuatan nasional di udara telah menjadi elemen paling dinamis pada kekuatan nasional. Bila sebuah bangsa ingin menjaga kedaulatan negaranya , maka kekuatan udara nasional tetap dan akan senantiasa menjadi elemen paling kritis untuk tetap dikelola . Negara yang tidak berdaulat di udara akan menjadi negara yang terbuka. Sebuah bangsa harus tetap memelihara kemampuannya untuk dapat terbang bebas di wilayah udara kedaulatannya , tidak ada dan tidak tersedia pilihan lain.

Negara Kesatuan Republik Indonesia telah memulai kesadaran dalam memaknai kemajuan zaman perihal perkembangan mengenai kekuatan nasional di udara atau National Air Power. Dikutip dari sebuah dokumen AURI pada bulan April 1956 . Terpaut hanya delapan tahun sejak Major General Fairchild meredefinisikan National Air Power , sebuah pandangan visioner , pandangan yang cukup maju pada zamannya dari para pendahulu kita dalam memandang kekuatan udara nasional dalam aspek pertahanan keamanan negara , sebagai elemen penting dari national security .

Untuk mendapatkan kekuatan nasional di udara , harus dimiliki berbagai faktor penting antara lain : Angkatan Udara yang kuat , penerbangan sipil nasional , perindustrian penerbangan , aeroclub dan pandu udara , pertambangan minyak ( atom dan lain lain ) .

  1. Pertama Angkatan Udara harus merupakan suatu susunan organisasi yang luas dan besar dengan berbagai macam sifat dan kemampuannya yang luar biasa.
  2. Kedua dari kekuatan nasional di udara adalah Penerbangan Sipil yang teratur yang mempunyai dinas – dinas penerbangan ke seluruh pelosok Tanah Air . Bagian
  3. Ketiga adalah perindustrian penerbangan yang besar yang diperlukan untuk membantu dan menyusun Angkatan Udara . Karena pesawat – pesawat terbang merupakan “ peminum “ yang serakah terhadap sumber – sumber alam ( minyak ) yang telah diselenggarakan manusia.
  4. Keempat perlu sekali adanya pertambangan – pertambangan minyak ( atom dan lain lain ) . Hal ini sangat penting karena tanpa minyak ( atom dan lain lain ) , pesawat – pesawat terbang yang ada tidak akan bergerak dan kekuatan nasional di udara tidak akan dapat terselenggarakan . Di samping untuk mendapatkan kekuatan nasional di udara.
  5. Kelima perlu pula benih – benih penerbangan di pupuk di kalangan masyarakat , terutama para pemudanya mulai dari sekarang dengan mendirikan perkumpulan – perkumpulan , seperti pandu udara , aeromodellers dan aeroclub nasional .

Bila faktor – faktor yang tersebut dapat dipenuhi , akan tercapailah kekuatan nasional di udara , yang sangat penting artinya bagi suatu negara yang merdeka seperti Indonesia Karena itu pula , Angkatan Udara , penerbangan sipil nKarenal perindustrian penerbangan , aeroclub dan pandu udara , serta pertambangan minyak ( atom dan lain lain ) , hendaknya mendapatkan perhatian istimewa agar semua ini dapat lebih maju dan ku sehingga tujuan semula untuk mendapatkan kekuatan nasional di udara dapat tercapai .

 

  • JUDUL             : DEFENCE AND AVIATION
  • PENGARANG : MARSEKAL TNI (PURN) CHAPPY HAKIM
  • PENERBIT      : PENERBIT BUKU KOMPAS
  • RESUME          : LETTU PNB SEGARA

Author

suryadarma@tni-au.mil.id

RESUME 100 ARTIKEL CHAPPY HAKIM

Mon, 22 January 2024