Satuan Polisi Militer Lanud R. Suryadi Suryadarma

 TUGAS POKOK POMAU

  1. Penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik.
  2. Penegakan hukum.
  3. Penegakan disiplin dan tata tertib militer.
  4. Penyidikan
  5. Pengurusan tahanan dan tuna tertib militer.

VISI

MEWUJUDKAN POM YG BERJIWA KSATRIA, PROFESIONAL, MAMPU MENGANTISIPASI, MENGIKUTI DAN MENGHADAPI PERKEMBANGAN JAMAN DEMI KEBERHASILAN TUGAS ANGKATAN UDARA.

 MISI

1. MELAKSANAKAN SELURUH TUGAS DAN FUNGSI KEPOLISIAN MILITER DENGAN PENUH RASA TANGGUNG JAWAB SERTA BERPEDOMAN PADA SAPTAMARGA, SUMPAH PRAJURIT DAN DELAPAN WAJIB TNI.

2. MENINGKATKAN KEMAMPUAN DALAM TUGAS-TUGAS OMP DAN OMSP BAGI KEPENTINGAN TNI / TNI AU.

3. MENINGKATKAN KEMAMPUAN PRAJURIT POM MELALUI PENDIDIKAN DAN LATIHAN SERTA PENUGASAN YANG BERVARIASI

SEJARAH

Sejak berdirinya AURI pada tanggal 9 April 1946, pimpinan Markas Tertinggi AURI mengambil kebijakan dengan membentuk Stafnya dalam beberapa kelompok, yang pada saat itu dikenal dengan Kantor I, Kantor II, Kantor III dan seterusnya.   Kantor II yang dikepalai oleh Bapak SUTOJO ADIPUTRO, dengan Wakilnya Bapak ABURACHMAT dan sekretarisnya Bapak SUMITRO bertugas dalam bidang Intelligence Security.  Kantor II membentuk staf-staf kecil di pangkalan-pangkalan yang bertugas sebagai penyalur bahan-bahan keterangan, bahan hasil penyelidikan yang dianggap penting dari pangkalan udara, dan dilaporkan ke staf pusat untuk mendapatkan penyelesaian lebih lanjut. Staf kecil di pangkalan-pangkalan ini dikenal dengan sebutan Pengawas Umum (PO).

Dalam rangka mengurangi beban kerja yang semakin berat dihadapkan jumlah personel yang terbatas, maka pimpinan AURI memandang perlu untuk mengadakan “Sekolah Istimewa” dibidang pengetahuan Kepolisian. Sekolah tersebut diberi nama Sekolah Polisi Angkatan Udara Darurat dan dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 1 November 1946 dan selanjutnya tanggal tersebut dijadikan tonggak kelahiran Polisi Angkatan Udara. Hasil pendidikan Sekolah Polisi Angkatan Udara tersebut merupakan cikal bakal anggota Polisi Angkatan Udara. Keseluruhan siswanya yang diambil dari anggota P.O. setelah melalui proses seleksi, dari sekian calon yang lulus seleksi sebanyak 37 orang.

Sekolah Polisi Angkatan Udara tersebut ditutup pada tanggal 1 Februari 1947, berdasarkan Surat Keputusan Kasau Nomor 67/PEG tanggal 8 Februari 1947. Selanjutnya kepada seluruh mantan siswa tersebut diberikan pangkat Sersan Udara dan ditempatkan di seluruh pangkalan udara serta diberikan wewenang penuh untuk mengatur ketertiban serta menyelesaikan segala persoalan yang mempunyai sangkut paut dengan urusan kriminal/kepolisian yang terjadi di masing-masing pangkalan udara. Disamping tugas utamanya, Polisi AURI juga bertindak sebagai Ajudan, Combat Intelijen, mengeluarkan Kartu-kartu Tanda pengenal serta surat-surat izin lainnya.