Danlanud Sdm: Kenaikan Pangkat Penghargaan, Diberikan Kepada Personel yang Tidak Pernah Tersangkut Perkara Hukum
Subang, Lanud R. Suryadi Suryadarma. Kenaikan pangkat penghargaan ini, tidak dapat diberikan kepada semua anggota TNI AU, melainkan ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Selain Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP), syarat paling utama adalah anggota yang akan dianugerahi kenaikan pangkat tidak pernah tersangkut masalah atau perkara hukum, baik disiplin pidana, maupun pelanggaran lainnya, selama berdinas di TNI Angkatan Udara.
Hal tersebut disampaikan Komandan Lanud R. Suryadi Suryadarma Marsma TNI Sapuan, S.Sos., M.M., pada acara Kenaikan Pangkat Penghargaan yang diberikan kepada Peltu Husein Effendi menjadi Letda Sus di Lapangan Dirgantara Lanud R, Suryadi Suryadarma, Subang, Senin (2/9/2024).
Lebih lanjut dikatakan, kenaikan pangkat penghargaan juga merupakan wujud penghargaan institusi TNI Angkatan Udara, kepada personel Lanud R. Suryadi Suryadarma yang telah dengan dedikasi, loyalitas tinggi, dan penuh disiplin dalam melaksanakan tugas.
“Kepercayaan yang telah diberikan pimpinan TNI Angkatan Udara ini, hendaknya dapat dipelihara dan lebih meningkatkan kinerja, sesuai harapan Kepala Staf Angkatan Udara untuk mewujudkan prajurit TNI Angkatan Udara yang AMPUH,” tambahnya.
Usai pelaksanaan penyematan tanda pangkat, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat, dari Komandan Lanud R. Suryadi Suryadarma, didampingi Danwing Udara 8 Kolonel Pnb Tarmuji Kolonel Pnb Tarmuji Hadi Susanto, S.A.P., M.M., M.Sc., para Kadis, dan pejabat.