- Pertama harus tahu terlebih dahulu arti dan fungsi dari form aspirasi.
Aspirasi adalah penyampaian saran maupun masukan terkait pelayanan publik yang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pelayanan publik di Indonesia.
- Pastikan hal – hal berikut ini sebelum anda mulai melapor :
- Laporan anda relevan dengan kinerja pemerintah.
- Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Bukan merupakan ujaran kebencian, SARA dan caci maki.
- Bukan merupakan laporan yang sudah disampaikan dan masih dalam proses penanganan.
- Perhatikan kolom – kolom yang wajib dan opsional untuk diisi.
- Wajib :
- Judul Laporan, Merupakan kesimpulan dari aspirasi.
- Isi Laporan, Menceritakan aspirasi apa yang Anda inginkan dari pengelola pelayanan publik.
- Asal Pelapor, Lokasi dimana Anda melakukan aspirasi.
- Opsional
- Instansi Tujuan, Instansi yang berwenang terhadap aspirasi yang diberikan.
- Kategori Laporan, Kategori yang sesuai dengan aspirasi yang diadukan.
- Anonim, Membuat nama Anda tidak muncul pada halaman publik SP4N-LAPOR!.
- Rahasia, Membuat laporan Anda tidak muncul pada halaman publik SP4N-LAPOR!. Pastikan Anda mencentang anonim dan rahasia untuk laporan yang bersifat sensitif dan mengandung data diri.
- Lampiran, Data dukung laporan Anda berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal upload 2MB. Anda bisa melakukan upload lebih dari satu dokumen.