Berita

Alat Peraga Kampanye di Lingkungan Lanud Suryadarma Ditertibkan

Subang, Lanud Suryadarma. Dalam rangka menjaga komitmen TNI terhadap netralitas dalam pemilu 2024, tetap terjaga, alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di area lingkungan Lanud Suryadarma, dilaksanakan penertiban, Selasa (23/1/2024).

Dansatpom Lanud Suryadarma Mayor Pom Sanyoto menyampaikan penertiban atau pelepasan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di wilayah Lanud Suryadarma sesuai Instruksi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk menjaga Netralitas TNI sesuai Undang-Undang nomor 34 Pasal 39 tahun 2004 tentang Netralitas TNI dalam pemilu, Peraturan badan pengawas pemilu nomor 7 Tahun 2022 tentang temuan dan penanganan dan laporan dalam pemilu serta Perda Bupati Subang nomor 13 tahun 2006 tentang ketertiban kebersihan dan keindahan.

“Kita berkoodinasi dengan Panwascam Kalijati, Satpol PP Kalijati maupun pihak terkait, dalam kegiatan penertiban atau pelepasan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di area lingkungan sekitar Lanud Suryadarma,” ujar Dansatpom Lanud Suryadarma.

Lebih lanjut Dansatpom Lanud Suryadarma, akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan memasang alat peraga kampanye (APK) di lingkungan militer.

“Kita akan mengintensifkan patroli guna menyisir di lingkungan sekitar Lanud Suryadarma, kalau ada akan kami laporkan dan koordinasikan dengan pihak Panwascam Kalijati maupun Satpol PP Kalijati,” terang Dansatpom Lanud Suryadarma.

Author

suryadarma@tni-au.mil.id